Anwar Tjen Online
Kamis, 29 Mei 2008
  PERSEPULUHAN = WAJIB MEMBERI 10%?
(oleh Anwar Tjen)

Berkali-kali saya mendapat pertanyaan dari warga gereja mengenai konsep persepuluhan. Apakah persepuluhan itu memang wajib? Dan kalau wajib, apakah memang persis 10% persen? Pertanyaan ini rupanya meresahkan sebagian warga gereja yang dibingungkan dengan maraknya ajaran mengenai persepuluhan yang mengartikannya secara harfiah. Di kalangan tertentu, bahkan terdengar nada “peringatan” bahwa mereka yang tidak menyerahkan 10% dari seluruh pendapatannya kepada gereja atau “hamba Tuhan” berarti mencuri uang Tuhan! Sebaliknya, mereka yang menyerahkan betul-betul 10% dari penghasilannya diberkati secara berlimpah-limpah. Tidak kalah pentingnya, ada yang mempertanyakan, kepada siapa dan untuk apa saja sesungguhnya persepuluhan itu: untuk kegiatan gereja saja atau malah kepada pendeta (atau “hamba Tuhan”) tanpa harus mempersoalkan penggunaannya untuk tujuan yang spesifik. Bagaimana kalau persembahan itu ditujukan langsung untuk menolong mereka yang membutuhkan pertolongan (bencana, sakit, anak yatim piatu)?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini mendorong saya untuk mengedarkan secara lebih luas makalah yang semula merupakan bahan pembinaan di beberapa jemaat di Jakarta, antara lain, di Gereja Kristen Protestan Indonesia, Rawamangun, Jakarta Timur (Maret 2006) dan Huria Kristen Batak Protestan, Tomang, Jakarta Barat (2007). Sebagai seorang konsultan penerjemahan Alkitab yang sehari-hari bergelut dengan pemahaman teks-teks firman Tuhan, bagi saya yang terpenting adalah bahwa teks-teks itu dipahami secara utuh, tidak hanya secara harfiah atau sepotong-potong tanpa mempertimbangkan konteksnya yang berbeda dan berubah dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru.

Apa perlunya persembahan kepada Tuhan?
Pertanyaan awal yang sangat mendasar bagi kita adalah: Apakah Pencipta langit dan bumi kekurangan apa-apa sehingga perlu dilayani dengan pemberian dari manusia ciptaannya? Jawabnya: Sama sekali tidak! Baca Mzm 50.9-14; bnd. ucapan rasul Paulus dalam Kis 17.24-25. Nas-nas ini sangat penting untuk memahami apa hakikat persembahan itu. Kita memberi bukan karena Allah kekurangan sesuatu. Persembahan umat Tuhan adalah ungkapan syukur terhadap karya Allah yang membebaskan, memelihara dan memberkati umat-Nya, bukan upaya untuk memenuhi kebutuhan Tuhan akan pujian apalagi materi.

Lagi pula, perlu kita garisbawahi, terkadang Tuhan menolak apa yang dipersembahkan manusia jika pemberian itu hanya untuk menutup-nutupi berbagai sikap dan tindakan munafik yang bertentangan dengan kehendak Tuhan. Dalam pemberitaan para nabi, persembahan umat tidak jarang dikecam keras dan dipandang memuakkan bagi-Nya (baca Yes 1.11-13; Am 4.4-5; 5.21-22). Ini dapat terjadi jika persembahan yang disampaikan tidak merupakan persembahan yang sungguh, yang mencerminkan hubungan yang benar antara si pemberi dengan Pencipta dan sesamanya. Pada masa Amos, misalnya, umat begitu rajin beribadah dan sekaligus rajin menjarah rakyat jelata yang tak berdaya.

Secara positif, tentu saja benar, kita juga membaca ratusan ayat Kitab Suci yang menganjurkan dan memerintahkan umat Tuhan mempersembahkan kurban kepada-Nya. Kita banyak menemukan perintah demikian dalam kitab Taurat, khususnya kitab Imamat. Tuhan rupanya senang menerima persembahan syukur umat -Nya (mis. Kel 22.29; Mzm 50.14; juga sebagian besar kitab Imamat). Sesudah air bah, Nuh mempersembahkan kurban yang berkenan kepada Allah (Kej 8.20). Begitu pula, ketika umat Israel dimerdekakan dari Mesir, salah satu alasan pokoknya adalah agar mereka dapat mempersembahkan kurban kepada Tuhan (Kel 3.17-18; 8.27). .

Persepuluhan: Apa dan untuk apa?
Dalam konteks demikian, banyak orang Kristen kini menyoroti tentang “perpuluhan” atau “persepuluhan” yang rupanya tidak diberlakukan lagi di sebagian gereja. Konsep ini pertama kali disebutkan dalam Kej 14.17-20, yakni ketika Abraham bertemu Melkisedek dan menyerahkan sepersepuluh (ma‘aser) dari semua jarahannya (bnd. Ibr 7.1-10). Dalam Kej 28.22 kita juga membaca, Yakub menazarkan persembahan sebesar sepersepuluh dari semua yang diberikan Tuhan.
Konsep persepuluhan seperti ini tidak dapat dikatakan unik, hanya berlaku di Israel. Dalam teks-teks yang ditemukan di dunia Timur Tengah kuno, kita dapat membaca bagaimana kuil-kuil mendapat jatah sepersepuluh dari hasil tanah dan ternak yang memungkinkan aktivitas ibadatnya terus berlangsung. Konsep inilah yang telah diadopsi dan di”kudus”kan sebagai praktek umat Tuhan dalam PL, seperti persembahan hasil tanah dan ternak yang kerap kali muncul dalam kitab Imamat (mis. 27.30-33) dan Ulangan (mis. 14.22-23; juga 12, 14, 26).

Dalam kaitan ini, patut dicatat, ada perbedaan pemahaman mengenai sasaran pemanfaatannya. Menurut Bil 18.20-32 persepuluhan diperuntukkan bagi orang Lewi saja setiap tahun (bnd. Neh 14.44-45). Namun, menurut Ul 14.23 hasil persepuluhan dari tanah dan ternak yang diberikan dalam dua tahun dimaksudkan untuk dinikmati secara bersama oleh umat yang menyerahkannya. Orang Lewi turut diundang ke jamuan bersama itu, karena suku ini tidak memperoleh milik pusaka. Pada akhir tahun ketiga, (Ul 14.28-29; 26.12), hasil persepuluhan tidak hanya diberikan kepada kaum Lewi, tetapi juga anak yatim, janda dan orang asing.

Persepuluhan sebagai “norma” hidup berkelimpahan?
Barangkali ayat yang paling terkenal dan paling sering dijadikan alasan untuk memberi persepuluhan adalah Mal 3.6-11. Pada satu sisi, ayat ini memberi ultimatum mengenai kelalaian dalam memberi persepuluhan untuk rumah Tuhan: Semua yang tidak menyerahkan persepuluhan adalah orang yang menipu Allah! (qaba, bisa juga berarti “merampok”). Di sisi lain, dengan nada yang luar biasa optimis, kepada semua pemberi persepuluhan dijanjikan berkat berkelimpahan: “Bawalah seluruh persembahan persepuluhan itu ... dan ujilah Aku ... apakah Aku tidak membukakan bagimu tingkap-tingkap langit dan mencurahkan berkat kepadamu sampai berkelimpahan?” Di kalangan gereja tertentu, nas ini sangat mendukung teologi kemakmuran yang digembar-gemborkan. Memang ada kesaksian mengenai hidup yang berkelimpahan oleh sebagian orang yang konsisten memberi persepuluhan, tetapi patut dipertanyakan apakah kekurangan material merupakan akibat kelalaian memberi persepuluhan yang merupakan hak Tuhan! Di sini teks seperti Mal 3 harus dilihat bersama-sama teks lain dalam Alkitab.

Jika kemiskinan merupakan akibat ketidakadilan, seperti yang terjadi pada zaman Amos, masalahnya jelaslah bukan terletak dalam soal memberi persepuluhan. Tidak mengherankan, dalam kitab Amos, kita bahkan mendengar suara kritis mengenai persepuluhan yang diberikan umat Tuhan: “Datanglah ke Betel dan lakukanlah perbuatan jahat ... bawalah kurban persembahanmu pada waktu pagi, dan persembahan persepuluhanmu pada hari yang ketiga! ... Bukankah yang demikian kamu sukai hai orang Israel?” Persembahan sepersepuluh pun menjadi praktek yang dikecam Tuhan jika hidup umat-Nya tidak sesuai dengan kasih setia (khesed) Tuhan yang harus pula terwujud dalam hubungan horizontal dengan sesama. Analoginya, boleh-boleh saja, orang memberi sepersepuluh hasil korupsi dan eksploitasi yang menyengsarakan rakyat kepada gereja yang membutuhkan dana, tetapi dalam semangat pemberitaan Amos, praktek demikian sama memuakkan bagi Tuhan seperti ibadah-ibadah megah yang digelar tak habis-habisnya pada masa itu.

Mengapa persepuluhan “menghilang” dari ajaran PB?
Jika kita beralih ke Perjanjian Baru, harus diakui, tidak banyak ditemukan referensi tentang persembahan persepuluhan kecuali dalam dua konteks: (i) kecaman Yesus terhadap orang Farisi yang rajin memberi persepuluhan tetapi mengabaikan “keadilan dan belas kasihan dan kesetiaan” (Mat 23.23; Luk 11.42); (ii) keimaman Melkisedek yang menerima dari Abraham “sepersepuluh dari segala rampasan”. Yang menjadi fokus adalah keunggulan jabatan imam Melkisedek yang merupakan gambaran Kristus, imam yang sempurna.

Dapat disimpulkan, persepuluhan sebagai kewajiban kepada orang yang berkekurangan dan kaum Lewi yang tidak punya tanah dan pekerjaan lain kecuali mengajar dan menyelenggarakan ibadah tidak lagi menjadi norma baku dalam ajaran PB. Malah, seperti kritik para nabi, Yesus juga menegaskan, yang dikehendaki Tuhan bukan persembahan tetapi belas kasihan (Mat 9.13; 12.7). Itu diucapkan dalam konteks pelanggaran ajaran Taurat yang dipegang ketat oleh orang Farisi. Lagi pula, dalam konteks pemberian persembahan dalam bentuk uang di Bait Suci, komentar Yesus tentang persembahan kecil seorang janda melampaui sekedar pemberian sepersepuluh hasil bumi atau ternak: “janda ini memberi dari kekurangannya” (Mrk 12.41-44; Luk 21.1-4).

Kalau bukan persepuluhan, apa yang harus dipersembahkan?
Pertanyaan yang relevan untuk umat percaya masa kini adalah: Bagaimana kita memahami tentang persembahan jika konsep persepuluhan tidak lagi menjadi norma baku bagi jemaat Kristen mula-mula? Di satu sisi, kita melihat perluasan makna persembahan dalam dimensi etisnya. Dalam Rm 12.1 Paulus menyerukan agar umat Kristen di Roma mempersembahkan tubuh mereka sebagai “persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah”. Demikian pula, dalam 1 Ptr 2.5 kita temukan ajaran mengenai “imamat am” orang percaya yang sebagai imam “mempersembahkan persembahan rohani yang karena Yesus Kristus berkenan kepada Allah”. Kedua nas ini pada dasarnya mengacu kepada kehidupan konkret sebagai wujud ibadah yang benar.

Di sisi lain, makna persembahan juga diberi terjemahan konkret dalam arti memberi secara material dari kemurahan hati. Kita membaca ajaran Yesus yang tidak terdapat dalam kitab-kitab Injil tetapi dicatat dalam Kis 20.35 bahwa lebih berbahagia memberi daripada menerima. Paulus dalam konteks ini sedang berbicara mengenai pelayanan sendiri yang dibiayai dengan tangan sendiri, walaupun sebagai pekerja Kristus, ia berhak menerima hasil pelayanannya secara material sebagaimana ditetapkan Tuhan sendiri (bnd. 1 Kor 9.14).
Dalam kaitan ini, kita harus menyebut pengumpulan uang untuk keperluan “orang-orang kudus” yang sering disebutkan dalam surat-surat Paulus (Rm 15.25-32; 2 Kor 8-9). Paulus menyebut jemaat Makedonia sebagai teladan: “sangat miskin namun mereka kaya dalam kemurahan” (2 Kor 8.2). Apa yang mereka upayakan mirip dengan yang telah dilakukan janda miskin di Bait Suci: “mereka telah memberi menurut kemampuan mereka, bahkan melampaui kemampuan mereka” (8.3).

Penutup: Dari anugerah kepada anugerah!
Asas terpenting dalam pemberian yang murah hati itu adalah pengenalan akan kasih karunia (kharis) Tuhan Yesus Kristus yang “oleh karena kamu menjadi miskin, sekalipun Ia kaya, supaya kamu menjadi kaya oleh karena kemiskinan-Nya” (2 Kor 8.9). Itulah sebabnya pengumpulan uang sebagai wujud kesadaran akan anugerah Kristus itu dinamakan kharis “karya anugerah”![1] Hasil yang diharapkan dilihat sebagai upaya untuk mencapai keseimbangan (isotetos) antara yang berlimpah dan yang berkekurangan. Untuk itu Paulus mengutip nas PL dari pencurahan manna kepada umat Israel di padang gurun (2 Kor 8.15; Kel 16.18).

Walaupun semangatnya berbeda dengan Mal 3 yang berisi ancaman Tuhan, kita membaca pesan yang serupa bahwa apa yang ditabur dengan kerelaan sebanding dengan apa yang dituai dengan sukacita. Dasarnya adalah kasih dan berkat Allah: “Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita dan Allah sanggup melimpahkan sebaga kasih karunia kepada kamu, supaya kamu senantiasa berkecukupan di dalam segala sesuatu dan malah berlebihan di dalam pelbagai kebajikan” (2 Kor 9.6-9). Yang harus dihindarkan, seperti ditegaskan Paulus, adalah keterpaksaan! (9.5, 7; Fil 1.14).

Pengumpulan uang (kolekte dll.) yang sekarang dilakukan di dalam konteks kehidupan gereja (bnd. 1 Kor 16.2) mestinya dimengerti sebagai hasil yang wajar dari penerimaan anugerah Tuhan. Kalau kita sudah dibenarkan dengan cuma-cuma, maka ucapan syukur yang spontan akan terungkap lewat pemberian. Itulah yang disebut Paulus sebagai “hasil-hasil pembenaranmu” (ta genemata tes dikaiosunes humon).[2] Karya anugerah itu memang ditujukan kepada manusia tetapi juga “melimpahkan ucapan syukur kepada Allah” (9.12)!
Dalam kaitan ini, patut dicatat, walaupun Paulus menyatakan tidak ingin membebani siapa pun untuk mengabarkan Injil, toh dia mengakui menerima bantuan jemaat-jemaat yang pernah dilayaninya. Yang paling penting lagi, lebih daripada sekedar pemberian material itu, Paulus melihatnya sebagai “persembahan yang harum, suatu kurban yang disukai dan berkenan kepada Allah” (Flp 4.18). Ini sekaligus merupakan dasar teologis bagi pemberian jemaat kita dalam rangka menafkahi para pelayannya.

Bagaimana kita mengerti persembahan dalam konteks jemaat kita? Jelaslah, tidak dalam semangat legalistis sebagai Taurat baru! Konsep seperti “persepuluhan” tidak perlu diterapkan norma yang mengikat, walaupun sebenarnya dapat dipakai sebagai model untuk menolong jemaat dalam menentukan bagian yang akan diberikan. Dari sudut praktisnya, tentu saja konsep demikian – yang tidak harus diartikan secara harfiah 10% – dapat menolong kita mengatasi kelemahan manusiawi kita seperti yang disebutkan Kristus: “di mana hartamu berada, di situ juga hatimu berada” (Mat 6.21). Dengan meng”aman”kan bagian tertentu, sesuai dengan kerelaan hati kita, pemberian dapat dilakukan tanpa bersungut-sungut dan dengan penuh ucapan syukur. Sebab, “Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita!”[2]

Catatan:
[1] Ini memang tidak diterjemahkan secara harfiah dalam Alkitab Terjemahan Baru (LAI, 1974) yang mengartikan sebagai “pelayanan kasih”.
[2] 2 Kor 9.7b.

 
  YAHUDI DALAM PERSPEKTIF KRISTEN
(oleh Anwar Tjen, disampaikan dalam diskusi JIL, 23 April 2008 di Utan Kayu, dan diterbitkan dalam kumpulan refleksi teologis menghormati 91 tahun Pdt. Prof. Dr. P.D. Latuihamallo)

Yudaisme dan Kekristenan adalah dua tradisi agama besar yang telah berkembang dengan percabangannya yang luar biasa bagai sebuah mozaik raksasa. Kita hampir-hampir tidak mungkin membahas topik sebesar ini dalam suatu tulisan sesingkat. ini. Oleh karena itu, yang disajikan adalah suatu sketsa kasar yang dapat memancing diskusi dan refleksi lebih lanjut, tentunya dengan memperhitungkan dimensi teologis maupun historis hubungan di antara kedua tradisi berkerabat ini. Kita juga akan meninjau beberapa isu kontemporer seperti pembantaian Yahudi (shoah ‘kebinasaan’), konflik Israel dan Palestina yang masih menjadi tugas berat dalam konteks pergulatan sosio-religio-politis di Timur Tengah kini.

Titik awal yang mempertemukan: iman Yesus
Kita mulai sketsa ini dengan sebuah kutipan dari seorang penulis Yahudi mengenai figur yang menjadi pusat iman Kristen: “Iman Yesus menyatukan kita, tetapi iman kepada Yesus memisahkan kita”.[1] Pernyataan Schalom Ben-Chorin dengan tajam melukiskan bagaimana Kekristenan yang berakar dari iman seorang Yahudi dari Nazaret akhirnya memisahkan diri oleh suatu proses penemuan teologis oleh para murid Yesus setelah kematian-Nya. Dengan pengecualian aliran-aliran Gnostik yang anti-Yahudi, hampir semua aliran Kekristenan meyakini pentingnya akar-akar keyahudian yang diwarisi dari Sang Guru. Dalam Perjanjian Baru pun, kita telah menemukan kontinuitas ini melalui penuturan para penulisnya. Sebagai contoh, menurut penuturan penulis Injil Lukas (4:16-18), dalam pengajaran-Nya di salah satu rumah ibadat di kampung halamannya, Yesus membaca gulungan kitab nabi Yesaya yang menyampaikan firman Yahweh kira-kira delapan abad sebelumnya, dan Ia memahami misi-Nya sebagai penggenapan nubuat pendahulunya. Dalam Injil Matius, menurut penuturan penulisnya, Yesus menegaskan, “Aku datang bukan untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi ... melainkan untuk menggenapinya” (5:17). Sama seperti kaum sebangsanya Ia juga mengungkapkan sahadat yang sama. Dalam Injil Markus - salah satu sumber yang diyakini mendasari Injil Matius dan Lukas - ketika menegaskan keutamaan kasih kepada Allah dan sesama, Yesus terlebih dahulu mengungkapkan iman-Nya dalam Shema Yisrael: ((“Dengarlah hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa” (12:29).[2] Secara singkat dapat dikatakan, walaupun Yesus diyakini datang untuk membawa pembaruan, identitasnya yang sepenuhnya Yahudi perlu ditegaskan pula untuk melihat kemanusiaan-Nya dalam bingkai keyahudian yang lebih luas.

Secara historis, dalam perkembangan awalnya pun, sekurang-kurangnya sampai pada abad kedua, kita belum dapat menyebut gerakan Yesus sebagai agama baru. Gerakan Yesus dan komunitas yang muncul segera setelah kebangkitan-Nya harus dilihat sebagai salah satu di antara berbagai corak Yudaisme yang amat beragam. Dalam kaitan ini, harus ditegaskan, pertobatan Saulus yang kemudian berganti nama menjadi Paulus (Kisah Para Rasul 9:1-31) bukanlah suatu perpindahan agama (proselytism). Setelah pertemuannya dengan Kristus yang bangkit, Paulus tetap seorang Yahudi yang taat menjalankan ibadah sesuai dengan tuntutan Yudaisme zamannya. Menurut penuturan Kisah Para Rasul, untuk menghilangkan keraguan tentang loyalitasnya pada hukum Taurat, sesuai dengan anjuran Yakobus, pemimpin pengikut Yesus di Yerusalem, Paulus menjalankan upacara pentahiran di Bait Suci (21:24). Kontinuitas ini juga dipertegas dalam salah satu suratnya kepada jemaat di Filipi: “(Aku) disunat pada hari kedelapan, dari bangsa Israel, dari suku Benyamin, orang Ibrani asli, tentang pendirian terhadap hukum Taurat aku orang Farisi” (3:5). Namun, kontinuitas ini toh diberi kualifikasi yang radikal dengan penegasan selanjutnya (3:7-8): “Tetapi apa yang dahulu merupakan keuntungan bagiku, sekarang kuanggap rugi karena Kristus ... aku telah melepaskan semuanya itu dan menganggapnya sampah (skubalon: harfiah ‘tahi’)”. Tak dapat disangkal, di balik kontinuitas yang nyata, terselip suatu diskontinuitas yang amat radikal yang mewarnai sejarah perjumpaan di antara kedua umat selama dua milenia. Titik pisah itu tidak dapat tidak bertumpu pada “iman kepada Yesus”.

Persilangan jalan yang memisahkan: iman kepada Yesus
Dalam suatu himnus jemaat purba yang dikutip Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Filipi (2:11), Yesus Kristus disebutkan telah merendahkan diri dan taat sampai mati di salib, supaya dalam nama-Nya segala yang ada di langit, di bumi dan di bawah bumi bertekuk lutut dan segala lidah mengaku: “Yesus Kristus adalah Tuhan (ku,rioj kyrios)”. Walaupun kata kyrios sendiri dapat berarti ‘tuan’ atau ‘Tuhan’, pemakaiannya yang melekat pada nama Yesus mengisyaratkan status keilahian-Nya, seperti ditegaskan oleh Paulus di suratnya yang lain: “pada kita hanya ada satu Allah (theos) saja, yaitu Bapa, yang dari pada-Nya berasal segala sesuatu dan yang untuk Dia kita hidup, dan satu Tuhan (kyrios) saja, yaitu Yesus Kristus, yang oleh-Nya segala sesuatu telah dijadikan dan yang karena Dia kita hidup (1Kor 8:6). Bagaimana mungkin umat Yahudi yang monoteistik dapat meyakini dan menyembah salah seorang dari antara mereka sebagai “Tuhan” (kyrios)? Unsur yang menjadi batu sandungan ini telah mencirikan konfrontasi sejak awal antara para pengikut Yesus dan saudara sebangsanya. Seperti yang diungkapkan Ben-Chorin (14): “Yesus memang figur yang amat penting dalam sejarah Yahudi dan sejarah iman Yahudi. Dia juga merupakan bagian masa kini dan masa depan kami, sama seperti para nabi dalam Alkitab Ibrani yang kami lihat bukan hanya dalam perspektif masa lalu”. Kendati demikian, sentralitas figur Yesus tidak pernah menjadi pengkultusan seperti dalam Perjanjian Baru dan pengakuan-pengakuan Kristen sesudahnya. Lagi-lagi, kita dapat mengutip dari kesan Ben-Chorin tentang saudara sebangsanya itu: “Aku merasakan tangannya yang penuh persaudaraan menggapai tanganku, supaya aku dapat mengikuti-Nya”. Akan tetapi, “tangan yang berbekas luka itu bukanlah tangan Mesias, dan pasti bukanlah tangan ilahi, melainkan tangan manusia yang penuh guratan penderitaan yang teramat dalam” (12).

Patut dicatat, persimpangan jalan ini di kalangan pengikut Kristus yang berlatar belakang Yahudi pada awalnya belum begitu tajam. Namun, ketika pintu terbuka lebar bagi bangsa-bangsa lain untuk masuk ke dalam komunitas pengikut Kritus, proses perpisahan mulai berkembang di kedua belah pihak. Di kalangan para pengikut Kristus berlatar belakang Yunani (Hellenists), Yesus semakin dipuja sebagai Kyrios yang dimuliakan. Sejalan dengan proses ini, umat pengikut Kristus semakin menarik jarak kritis terhadap simbol-simbol Yudaisme yang mendasar seperti Taurat dan Bait Suci. Dalam Injil Yohanes yang mencerminkan perkembangan lebih kemudian, misalnya, Yesus dikisahkan menjawab orang Yahudi yang menantang-Nya dengan mengatakan: “Rombak (lusate; atau, ‘runtuhkan, hancurkan’) Bait Allah ini, dan dalam tiga hari Aku akan mendirikannya kembali” (2:19). Lalu, pembaca diberi keterangan bahwa Bait yang dimaksud adalah tubuh-Nya sendiri (2:21). Di balik pernyataan teologis seperti ini, kita membaca ketegangan dan benturan yang dialami para pengikut Kristus dengan bingkai Yudaistiknya.

Namun, perlu digarisbawahi, konfrontasi yang terjadi justru dipicu oleh penolakan Yahudi terhadap para pengikut Kristus yang semula hanya merupakan suatu minoritas insignifikan di kalangan Yahudi. Walaupun laporan dalam Kisah Para Rasul yang ditulis Lukas harus dibaca secara kritis, penganiayaan yang dialami para murid seperti Stefanus (7:1-8:1; bnd. 4:1-31) setidaknya menggambarkan konfrontasi yang secara umum berlangsung di antara kedua belah pihak. Paulus sendiri, yang sebelumnya adalah penganiaya jemaat Kristus, dalam suratnya kepada jemaat di Korintus menceritakan pengalaman yang serupa: “Lima kali aku disesah orang Yahudi, setiap kali empat puluh kurang satu pukulan” (2Korintus 11:24; juga 11:26). Polemik yang digambarkan dalam Injil Yohanes merupakan cerminan konfrontasi menjelang abad kedua seperti komentar yang dilontarkan orang Yahudi terhadap Yesus: “Bukan karena suatu pekerjaan baik maka kami mau melempari Engkau, melainkan karena Engkau menghujat Allah dan karena Engkau, sekalipun hanya seorang manusia saja, menyamakan diri-Mu dengan Allah” (10:33). Dalam Injil yang sama terungkap ekskomunikasi umat Yahudi terhadap para pengikut Yesus, misalnya, dalam kisah penyembuhan seorang yang buta sejak lahir. Ketika orang itu bersaksi tentang Yesus, orang-orang Yahudi mengusir dia ke luar (9:34). Pada bagian sebelumnya dituturkan bahwa orangtuanya takut menjadi saksi tentang kesembuhannya, sebab “orang-orang Yahudi itu telah sepakat bahwa setiap orang yang mengaku Dia sebagai Mesias, akan dikucilkan” (aposunagogos genetai ‘menjadi orang ‘luar’ dari sinagoge’, 9:22). Sekitar masa ini juga, berkat kedua belas dari Delapan Belas Berkat (shemoneh esreh) yang didoakan umat Yahudi setiap hari mulai memuat kutukan terhadap umat Nazrani: “Bagi orang-orang murtad (meshummadim), biarlah tidak ada pengharapan. Cabutlah kerajaan kelaliman (malkhut zadon) segera pada masa kami. Biarlah kaum Nasrani (nozrim) dan para penganut bidah (minim) dibinasakan dalam sekejap. Biarlah mereka dihapuskan dari Kitab Kehidupan dan tidak tercantum bersama dengan orang benar. Terpujilah Engkau, ya Tuhan, yang merendahkan orang congkak”.[3]

Jejak-jejak di jalan panjang antisemitisme ‘religius’
Sebagai reaksi terhadap penolakan Yahudi terhadap klaim para pengikut Kristus, tidak mengherankan jika benih-benih anti-Yahudi sudah sejak dini mulai terdeteksi dalam Perjanjian Baru. Paulus dalam surat kepada jemaat di Tesalonika, misalnya, mengatakan: “Bahkan orang-orang Yahudi itu telah membunuh Tuhan Yesus dan para nabi dan telah menganiaya kami. Apa yang berkenan kepada Allah tidak mereka pedulikan dan semua manusia mereka musuhi” (2:13). Dalam intensitas yang berbeda-beda, kitab-kitab Injil menggambarkan orang Yahudi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyaliban Yesus. Markus, Injil kanonis yang diyakini tertua, lebih meletakkan tanggung jawab itu pada para pemimpin Yahudi (14:64). Merekalah yang menyerahkan-Nya kepada Pilatus (15:1) yang akhirnya menyerahkan-Nya untuk disalibkan (15:15). Dalam Injil Matius, seluruh rakyat menuntut kematian Yesus sekalipun dengan konsekuensi darah-Nya tertanggung atas mereka dan keturunan mereka (27:25). Injil Lukas bahkan melukiskan peranan orang Yahudi secara langsung dalam peristiwa penyaliban (23:33). Potret anti-Yahudi ini memuncak pada Injil Yohanes yang berulang kali memperlihatkan betapa “orang Yahudi” (oi hoi ioudaioi) menghendaki kematian Yesus (5:18; 7:1, 19, 25; 8:37, 40; 10:31, 33; 11:8, 53; 19:7, 12). Dalam Injil ini pula, Yesus mengecam mereka sebagai keturunan Iblis: “Iblislah yang menjadi bapamu dan kamu ingin melakukan keinginan-keinginan bapamu. Ia adalah pembunuh manusia sejak semula dan tidak hidup dalam kebenaran” (8:44).

Polemik tajam semakin nyaring terdengar setelah Kekristenan memisahkan diri dari rahim Yudaistiknya. Yustinus Martir, seorang bapa gereja pada pertengahan abad kedua, menulis kepada Trifo, seorang Yahudi imajiner: “Kamu telah membunuh Sang Adil, dan para nabi sebelum Dia; sekarang kamu menolak orang-orang yang berharap pada-Nya ... dengan segenap dayamu, di sinagoge-sinagogemu, kamu menghina dan mengutuk orang yang percaya kepada Kristus”.[4] Nada polemik seperti ini berkali-kali bergema dalam tulisan bapa gereja pada zaman berikutnya. Yerome (331-410) dalam tafsirannya mengenai Yesaya 49:7 menyebutkan bahwa orang Yahudi menista Kristus dengan sebutan “Nasrani” (Christo sub nomine Nazaraeorum maledicunt).[5] Kita dapat pula menyebut delapan homili Yohanes Krisostomus (347-407) yang terkenal amat anti-Yahudi. Antara lain, ia mengecam orang Yahudi sebagai penipu, sinagogenya pun penuh dengan tipu daya dan setan-setan, lebih najis daripada tempat pelacuran. Ia benci dan muak melihatnya, karena di tempat yang dianggap suci itu tersimpan kitab Taurat dan para nabi tetapi mereka tidak mempercayainya. Umat Yahudi, menurut Krisostomus, lebih parah daripada orang kafir; mereka berlagak menyembah Allah padahal tidak.[6]

Daftar komentar seperti itu dapat diperpanjang sampai kini. Pada masa reformasi, Martin Luther, yang mem­protes berbagai penyimpangan di Gereja Roma Katolik, pada awalnya bersikap positif terhadap orang Yahudi. Dalam tulisan berjudul “Bahwa Yesus Kristus Dilahirkan sebagai Orang Yahudi” (1523), misalnya, ia mengatakan: “Orang Yahudi sedarah dengan Kristus; kita kerabat-Nya sekaligus orang asing; mereka saudara sepupu, sedarah daging dengan Tuhan kita”.[7] Namun, ketika sebagian orang Kristen di Moravia mulai menyunatkan diri dan merayakan Sabat, Luther mulai berpolemik terhadap pihak Yahudi. Selama satu setengah milenia, umat Yahudi, tegasnya, tidak lagi mempunyai Bait Suci, sistem imamat, liturgi, pemerintahan dan tanah air sendiri. Alhasil, hukum Musa tak lagi berlaku. Kalau umat Yahudi ingin menegakkan kembali syariah Musa, mereka harus mendirikan negara Israel yang baru. Sekiranya pun demikian, mereka toh tak lagi ditopang oleh janji Allah, sebab umat Yahudi jelaslah sudah ditinggalkan Allah dan mereka bukan umat-Nya lagi.[8] Ketika para rabi mengecam pandangannya, Luther tua yang depresi dan mulai gamang menyaksikan buah reformasi yang belum juga matang berbalik drastis menjadi anti-Yahudi. Ia membalas mereka dengan mengecam arogansi Yahudi yang mengklaim sebagai umat pilihan Tuhan berdasarkan garis keturunan, tanda sunat, hukum Taurat dan Tanah Perjanjian. Demikian pula, ia menyerang tunduhan keji mengenai status Yesus sebagai anak haram seorang pelacur bernama Maria. Tanpa segan-segan, ia mendaur-ulang fitnah yang biasa dilontarkan terhadap orang Yahudi sebagai bangsa yang keras hati, pendendam dan pembantai manusia. Tidak tanggung-tanggung, ia bahkan menganjurkan agar para penguasa menggunakan kekerasan terhadap mereka, membumihanguskan sinagoge dan rumah mereka, menyita kitab-kitab sucinya, melarang mereka beribadah dengan ancaman hukuman mati, menyita uang dan barang-barang berharga mereka, memberlakukan kerja rodi, mengusir mereka dari negeri-negeri Kristiani supaya mereka kembali ke Palestina. Semua ini pantas menjadi ganjaran bagi Yahudi pemakan riba yang mencekik rakyat.[9] Luther, yang pernah mengalami hidup serba terancam di bawah inkuisisi Gereja Roma, sama sekali tidak membayangkan, kelak pernyataan-pernyataan anti-Yahudi ini akan diwujudkan secara mengerikan dalam sejarah hitam bangsa Jerman pada masa Hitler.

Sampai pertengahan abad lalu, berbagai suara anti-Yahudi masih menggema di gereja-gereja tua. Dalam sebuah karya mengenai hubungan Arab dan Kristen, Anton Wessels, misalnya, mengutip pandangan Katolik Koptis yang mengenai umat Yahudi: “Mengingat bahwa orang Yahudi pernah menganiaya dan menyalibkan Kristus, maka dari generasi ke generasi harus memikul tanggung jawab atas perilaku jahat itu”.[10] Pandangan yang serupa ditemukan juga pada aliran Ortodoks lainnya. Akhirnya, kita dapat mencatat di sini suatu tradisi doa pada perayaan Jumat Agung di Gereja Katolik Roma. Doa bagi umat Yahudi “yang telah mendahului kita menerima sabda Allah”,[11] sebelum direvisi pada masa Paus Yohanes XXIII (1958), pernah berbunyi: Oremus pro perfidis Judaeis ‘Kita berdoa untuk umat Yahudi yang tidak setia (atau, berkhianat)’.

Dari antisemitisme religius hingga rasisme antisemitik
Apa yang dituai dari sejarah antisemitisme religius yang panjang itu? Ketika suatu minoritas yang teraniaya dalam Yudaisme akhirnya menjadi kekuatan mayoritas yang menindas, kita memang patut bertanya: Apakah sejarah selalu mengulang kesalahan­nya? Sejak Konstantinus Agung (306-337) menjadi Kaisar pertama yang memeluk agama Kristen, sejarah antisemitisme sosio-politis pun mulai bergulir. Pada masa Theodosius Agung (379-395) agama Kristen secara resmi dikukuhkan sebagai agama negara, sementara agama-agama ‘kafir’ dan kaum bidaah dilarang dalam kekaisaran Kristiani. Di bawah penggantinya, Thedosius II (401-450), walaupun Yudaisme tidak merupakan agama ilegal seperti agama ‘kafir’ lainnya, umat Yahudi mulai mengalami berbagai isolasi dan diskriminasi, antara lain, melalui larangan per­kawinan campur, larangan untuk memegang jabatan publik, larangan mendirikan atau memperluas sinagoge, larangan proselitisasi. Tidak dapat tidak, isolasi ini menjadi persemaian awal benih-benih rasisme anti-Yahudi. Yudaisme yang tadinya juga membuka pintu bagi orang non-Yahudi dipaksa berubah menjadi agama khusus ras Yahudi.[12] Setelah terbuang berkali-kali dalam perjalanan sejarahnya sejak pem­buangan pertama ke Asyur (586 sM), umat Yahudi kembali mengalami “pem­buangan” (golah) dalam arti luas di tangan penguasa Kristen.
Ironisnya, di bawah pemerintah Islam sesudahnya, yang tentu saja juga mem­perlakukan umat non-Muslim sebagai warga kelas dua, umat Yahudi jauh lebih sejahtera daripada di bawah pemerintahan Kristen. Hans Küng menyebut beberapa alasannya: (i) di bawah pemerintah Islam, hak-hak minoritas Yahudi mendapat perlindungan hukum, dan kepemimpinan religius mereka mendapat otonomi untuk mengatur hubungan antara komunitas Yahudi; (ii) orang Yahudi dapat diandalkan sebagai perpanjangan tangan penguasa Islam untuk berniaga ke wilayah Timrur dan di Laut Tengah; (iii) umat Yahudi menguasai bahasa Arab, yang serumpun dengan bahasa Ibrani, dalam perdagangan internasional; (iv) dari segi Tauhid, umat Yahudi lebih dekat dengan umat Islam daripada umat Kristiani penganut monoteisme Trinitatis. Lagi pula, keduanya mengikuti peraturan yang mirip mengenai kesucian ritual dan makanan halal.

Dalam konfrontasi antara Islam dan Kristen, mau tidak mau Yahudi terhimpit di antara kedua pihak yang terlibat. Keadaan ini makin memburuk selama Perang-perang Salib (1095-1270). Yahudi dan Islam pun menjadi musuh bersama Kekristenan. Ketika kerusuhan anti-Yahudi meletus pada Perang Salib I (1096), perjuangan merebut Tanah Suci dijadikan alasan untuk menjarah para musuh Kristus. Pada tahun 1099 pertumpahan darah dahsyat terjadi di Palestina ketika orang Yahudi dibantai, sehingga sebagian kecil saja yang masih tersisa. Mereka yang tinggal di Eropa harus melepaskan dominasi mereka dalam bidang perdagangan internasional. Usaha yang masih dapat dijalankan tinggal peminjaman uang dan toko grosir kecil-kecilan. Namun, akibat Perang Salib, utang-utang kepada orang Yahudi pun diputihkan. Isolasi terhadap orang Yahudi semakin dikukuhkan melalui Konsili Lateran IV (1215) di masa kepausan Innocentius III. Umat Yahudi diharuskan mengenakan pakaian khusus seperti yang pernah diberlakukan pada masa Umar I (634-644) terhadap umat Yahudi dan Kristen. Mereka harus membayar pajak yang dibayarkan kepada para imam Kristen setempat. Mereka dilarang memangku jabatan publik dan dilarang keluar pada minggu Pra-Paskah. Julukan ‘babi’ mulai dipakai untuk menyebut orang Yahudi sejak abad ke-13. Di berbagai bagian Eropa seperti Perancis, Inggris dan Spanyol diber­lakukan pajak, penyitaan, pembakaran kitab-kitab Talmud dan baptisan paksa atas mereka. Ribuan orang Yahudi yang menolak menjadi Kristen digantung atau dibakar mati. Di Spanyol, misalnya, sekitar 100.000 orang Yahudi yang tidak mau dibaptis diusir ke luar negeri. Lebih banyak lagi yang menyerahkan diri untuk dibaptis tetapi dengan diam-diam tetap mempertahankan keyahudian mereka. Ketika wabah yang menewaskan sepertiga penduduk Eropa merebak pada pertengahan abad ke-14, orang Yahudi dituduh telah meracuni sumur-sumur. Lagi-lagi, ratusan ribu orang Yahudi dibantai hanya atas dasar desas-desus.

Selain antisemitisme religius, alasan populer yang sering disebut-sebut sebagai pemicu kebencian terhadap Yahudi adalah bisnis riba yang mereka jalankan. Apakah memang ini ‘bakat’ khusus orang Yahudi? Secara historis harus dikatakan, awalnya orang Yahudi terutama bergerak dalam bidang pertanian, peternakan dan pertukangan. Oleh karena kemampuan mereka dalam komunikasi dan bahasa, kemudian mereka juga terjun dalam bidang perdagangan dan perkapalan. Justru isolasi dan diskriminasi Gerejalah yang memaksa mereka meninggalkan bidang-bidang yang mereka tekuni sebelumnya. Tanpa hak untuk memangku jabatan-jabatan publik, untuk turut membela negara, tanpa hak berusaha di bidang seperti pertanian dan pertukangan, tanpa hak milik atas tanah dan sebagainya, bidang usaha yang masih dapat dimasuki rupanya adalah bisnis keuangan. Di bidang ini akhirnya Yahudi unggul bahkan memonopoli. Pajak yang luar biasa tinggi memaksa mereka menarik bunga yang sangat tinggi pula. Stereotipe ini lalu berkembang bersama prasangka dan kebencian yang tertanam semakin dalam.

Patut dicatat, di bawah situasi yang amat menekan itu, adalah kaum pietis pasca-Reformasi – selain kaum humanis - yang bersikap positif terhadap umat Yahudi dengan menegaskan akar-akar bersama umat Yahudi dan Kristen. Mereka berusaha melindungi umat Yahudi terhadap segala fitnah anti-Yahudi. Namun, kebanyakan orang Yahudi yang sudah merasakan pahitnya hidup dalam ghetto tak lagi tertarik mendengar nada positif yang hanya terdengar sayup-sayup bila diban­ding­kan dengan suara dominan.
Angin segar mulai bertiup pada masa Pencerahan yang melahirkan sejumlah peristiwa penting seperti Deklarasi HAM di Amerika Serikat dan Revolusi Perancis. Di bawah bendera Pencerahan, masyarakat Yahudi mengalami kebangkitan kembali untuk keluar dari isolasi panjang dan berasimilasi dengan kehidupan modern.[13] Berbagai perubahan signifikan teramati dalam proses asimilasi ini. Di sebagian kalangan Yahudi, bahasa nasional mulai menggantikan bahasa Ibrani dalam liturgi, integrasi mulai diupayakan dalam kehidupan sosio-politis, pendidikan sekuler mulai menggantikan pendidikan religius, seluruh gaya kehidupan, termasuk cara berpakaian dan makan, mulai mengalami modernisasi. Dibandingkan dengan Eropa yang lebih konservatif, perubahan yang paling besar terjadi di benua baru, Amerika. Semangat asimilasi dan partisipasi mulai menjadikan peradaban modern sebagai tolok ukur yang oleh sebagian kalangan ditafsirkan sebagai penolakan terhadap hukum-hukum Musa. Nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dalam pewartaan para nabi lebih ditekankan daripada ritus-ritus.

Sayangnya, di Eropa, proses yang menjanjikan ini tak berlangsung lama. Dengan kebangkitan nasionalisme Jerman yang lambat laun berubah menjadi arogansi rasial, Yahudi kembali menjadi sasaran. Persoalan lama menyangkut Yahudi kembali menyeruak. Umat Yahudi, yang bagaimana pun masih memelihara tradisi yang diwariskan oleh para leluhur mereka, dengan mudah dituduh kurang nasionalis. Lagi pula, melalui proses asimilasi, walaupun sering bersifat superfisial, orang Yahudi semakin unggul dan berpengaruh dalam bisnis, politik dan budaya sehingga memicu kecem­buruan sosial. Keadaan ini diperparah oleh tulisan-tulisan rasis yang melihat sejarah sebagai pertarungan antar-ras, yakni antara ras Arya versus ras Slavia dan terutama ras Yahudi.[14] Di bawah Sang Führer Adolf Hitler, saat bagi pembersihan rasial pun telah tiba bagi ras Arya dengan membantai ras Yahudi, musuh utamanya. Menurut Hans Küng, jalan menuju ke kebijakan antisemitik itu telah dirintis oleh sentimen anti-Yahudi yang mengakar di Vienna dan Austria pada umumnya, termasuk di gereja dan partai Kristen Sosialisnya. Kecemburuan sosial terhadap dominasi Yahudi dalam bisnis dan perbankan, kedokteran, hukum, jurnalisme maupun perguruan tinggi bagaikan api dalam sekam yang siap disulut ketika krisis ekonomi melanda negeri itu. Suasana seperti inilah yang menanamkan kebencian anti-Yahudi dalam diri Adolf sejak kecil. Dan tak boleh dilupakan, Gereja pun turut berperan di dalamnya: Adolf yang aktif dalam koor anak-anak dan melayani sebagai putra altar dalam misa sudah sangat terbiasa mendengar ungkapan-ungkapan anti-Yahudi yang memper­tentang­kan anak-anak terang (Kristen) dengan anak-anak gelap (Yahudi), seperti dalam Injil Yohanes.[15]

Singkatnya, antisemitisme ala Nazi tidak hanya berwatak sosio-religius tetapi juga rasis-biologis. Istilah ‘antisemistime’ sendiri memang senagaja diciptakan untuk memberi suatu label ‘ilmiah’ terhadap sentimen anti-Yahudi. Pembantaian enam juta orang Yahudi adalah konsekuensi anti­semit­isme yang bersifat total ini. Bagaimana sikap Gereja Protestan dan Katolik terhadap kebiadaban rasis itu? Ini merupakan pertanyaan kompleks yang tidak mudah dijawab secara simplistik. Pada level individual, tentu saja selalu ada orang yang berani menentang antisemitisme dan berupaya untuk menolong orang-orang Yahudi luput dari pembantaian. Gereja Katolik, misalnya, menurut Hans Küng, terbukti memilih diam. Paus Pius XII tidak pernah melontarkan protes terbuka terhadap Nazi dan kebijakan antisemitiknya, sekalipun selama berlangsungnya Perang Dunia, semakin banyak desakan dari berbagai pihak agar Pius XII menyatakan pendiriannya secara terbuka, antara lain, dari Uskup Konrad von Preysing dari Berlin, Presiden Roosevelt, Rabi Agung Herzog dari Palestina dan berbagai organisasi Yahudi. Hans Küng mengemukakan beberapa alasan berikut untuk sikap ‘netral’ Gereja yang berarti ‘bungkam’. Pius XII yang dikelilingi para pencinta Jerman lebih memperhitungkan sisi hukum dan diplomasi daripada teologi, lebih mengutama­kan Kuria dan institusi Gereja Katolik daripada tanggung jawab pastoralnya. Ketimbang komunisme yang ditakutinya, secara pragmatis Pius XII lebih bersedia berjabat tangan dengan Nazisme. Tentu saja, dari pihak Katolik tidak kurang para apologet yang membela posisi Pius XII, sebab menjelang akhir Perang Dunia, toh Paus berusaha menyelamatkan orang Yahudi baik secara individu ataupun kelompok. Namun, bagi Hans Küng, tindakan seperti itu tidak cukup bagi seorang Paus yang mengklaim sebagai duta Kristus di dunia. Mengapa setelah Perang Dunia, Pius XII tidak ragu-ragu untuk mengekskomunikasi warganya yang menjadi anggota partai komunis?

Gereja Protestan yang tidak memiliki hierarki seketat Gereja Katolik terbelah dalam menyikapi kebijakan rasial Nazi. Bagian terbesar Gereja ‘Protest’an tidak memprotes sama sekali tindakan biadab yang sedang terjadi. Karena tradisi nasionalisnya, gereja-gereja Protestan di Jerman memang cenderung mendukung Nazisme. Dalam hal ini, pandangan Luther tentang Dua Kerajaan, masing-masing mewakili urusan gereja dan urusan negara, dijadikan pembenaran teologis. Gereja tidak mau mencampuri urusan negara asalkan negara menghormati otonomi gereja. Kebijakan mengenai orang Yahudi adalah urusan negara, bukan urusan gereja. Sinode Am Gereja Prusia Tua, misalnya, pada tahun 1933 sudah membuat resolusi bahwa semua yang bukan ras Arya atau yang telah kawin dengan ras non-Aria tidak dapat menjadi pendeta atau pejabat Gereja. Sebaliknya, resistensi terhadap kebijakan Nazi, antara lain, diwakili oleh gerakan yang menamakan dirinya “Gereja Yang Mengaku” (Bekennende Kirche). Dengan mengaku Yesus Kristus sebagai satu-satunya “Tuhan” gereja, kepemimpinan Sang Führer atas gereja pun ditolak. Salah satu nama legendaris yang tergabung dalam gerakan ini adalah Dietrich Bonhoeffer yang menentang penganiayaan anti-Yahudi. Bonhoeffer dihukum gantung setelah percobaan membunuh Hitler gagal.

Dengan sangat menyingkat topik yang sampai kini diper­debat­kan, dapat dikatakan, gereja-gereja pasca Perang Dunia amat dihinggapi rasa bersalah dan merasa serba salah. Pernyataan berikut oleh Dewan Gereja-gereja Sedunia (selanjutnya DGD) yang bersidang di Amsterdam (1948), hanya lima tahun setelah pembantaian enam juta orang Yahudi, patut kita simak: “Kami harus akui dengan segala kerendahan hati bahwa terlalu sering kami gagal menyatakan kasih Kristiani terhadap orang Yahudi sesama kami ... Kami tidak berjuang dengan segenap daya untuk menen­tang penyimpangan (disorder) manusia berupa antisemitisme yang sudah berlangsung berabad-abad. Gereja pada masa lalu telah turut mengabadikan gambaran mengenai umat Yahudi sebagai musuh Kristus, yang menimbulkan antisemitisme di dunia sekuler. Kami menyerukan kepada semua gereja yang kami wakili untuk mengutuk antisemitisme, apapun asal usulnya, yang tidak dapat diperdamaikan sama sekali dengan pengakuan dan tindakan menurut iman Kristen. Antisemitisme adalah dosa terhadap Allah dan manusia”.[16] Dengan nada yang serupa, Sinode Gereja Protestan di Jerman (Evangelische Kirche in Deutschland) pada tahun 1950 mengeluarkan pernyataan bersalah terhadap Israel (Wort zur Schuld an Israel): “Kami percaya kepada Tuhan dan Juruselamat, yang sebagai pribadi berasal dari umat Israel ... Kami percaya bahwa janji Allah tetap berlaku bagi umat pilihan-Nya bahkan setelah penyaliban Yesus Kristus ... Kami menyatakan bahwa dengan berdiam diri ... kami turut bersalah di hadapan Allah yang penuh rahmat ketika tindakan biadab dilakukan terhadap orang Yahudi oleh bangsa kami ... Kami menghimbau semua orang Kristen untuk menjauhkan diri dari segala bentuk antisemistime dan sungguh-sungguh menentang­nya bilamana terulang kembali, untuk menjumpai orang Yahudi serta orang Kristen Yahudi dalam semangat persaudaraan”.[17]

Zionisme dan negara Israel: kembali ke “Tanah Perjanjian”?
Dapat dipertanyakan, apakah pembantaian Yahudi merupa­kan alasan langsung bagi proklamasi berdirinya negara Israel? Lalu, apa hubungan­­nya dengan Zionisme? Untuk menjawab pertanyaan ini, pertama-tama, dapat dicatat bahwa sudah sejak zaman pembuangan ke Babel, umat Israel merindukan kembali ke tanah perjanjian: “Di tepi sungai-sungai Babel, di sanalah kita duduk sambil menangis, apabila kita mengingat Sion ... Sebab di sanalah orang-orang yang menawan kita meminta kepada kita memperdengarkan nyanyian, dan orang-orang yang menyiksa kita meminta nyanyian sukacita: “Nyanyikanlah bagi kami nyanyian dari Sion!” (Mazmur 137:1, 3). Kembali ke Sion, sebuah bukit yang melambangkan Yerusalem, terus menjadi impian umat Yahudi yang terserak ke seluruh dunia sejak Yerusalem dibumi­hanguskan pasukan Romawi ketika pemberontakan terakhir meletus di bawah sang ‘mesias’, Simeon ben Kosiba (132-135).

Berbeda dengan harapan bercorak religius itu, Zionisme, sebuah nama yang diciptakan pada penghujung abad ke-19, sejak awal merupakan gerakan sosio-politik yang bercita-cita mewujudkan pembebasan bangsa Yahudi dalam suatu negara Yahudi yang merdeka. Jadi, Zionisme bukan merupakan reaksi terhadap pembantaian anti-Yahudi, seperti yang sering diduga orang. Seperti kebangkitan nationalisme Jerman pada abad ke-19, Zionisme pun merupakan ekspresi kesadaran nasionalis Yahudi yang dirangsang oleh kebangkitan bahasa Ibrani (Ivrit) lewat upaya Eliezer ben Yahudi yang amat berdedikasi menghidupkan bahasa yang telah mati. Dalam wujud konkretnya, gerakan kembali ke Sion dimulai dengan imigrasi (aliyah) kaum Ortodoks “Pencinta Sion” pada tahun 1882 menyusul serentetan penganiayaan dan ledakan sentimen antisemitik di Romania, Rusia, Jerman dan Austria. Adalah seorang dokter Yahudi Rusia bernama Leon Pinkster (1821-1891) yang pertama kali dengan serius memikirkan solusi terhadap persoalan lama Yahudi dalam bentuk “tanah air baru”. Pinskter meragukan asimilasi sebagai jalan keluar terhadap antisemitisme yang sudah mengakar demikian dalam. Pada awalnya, tanah air baru itu, dalam impian Pinskter, bahkan tidak harus berada di Palestina, tetapi dapat juga berada di negeri lain seperti Amerika. Yang penting, orang Yahudi dapat hidup tanah sendiri, bukan sebagai orang asing lagi. Dalam perkembangan kemudian, ia mengambil langkah konkret dengan mengorganisir perpindahan sekitar dua puluh lima ribu orang Yahudi ke Palestina.[18]

Akan tetapi, Zionisme baru menjadi kekuatan politik terorganisir setelah Theodore Herzl (1860-1904), seorang pengacara dan wartawan Yahudi di Vienna, menerbitkan karya visionernya tentang Negara Yahudi. Seperti Pinkster, Herzl melihat Yahudi bukan terutama sebagai agama tetapi sebagai bangsa. Menyaksikan bangkitnya antisemitisme di Eropa, termasuk Vienna, bagi Herzl yang terpenting adalah bahwa bangsa yang tidak memiliki tanah memperoleh “tanah yang tidak berbangsa”. Di bawah kepemimpinannya, terlaksana Kongres Zionis I di Basel (1897) yang melahirkan Organisasi Zionis Sedunia (selanjutnya OZS), dan memikirkan terciptanya suatu negara bagi orang Yahudi yang dijamin oleh hukum. Herzl mencita-citakan negara modern yang didasarkan pada prinsip kebebasan, toleransi dan keadilan sosial, bukan negara suci berdasarkan agama. Oleh karena itu, ia harus berhadapan dengan berbagai sayap ideologis Yahudi. Ia menentang cita-cita kelompok Yahudi Ortodoks. Ia juga berhadapan dengan kelompok yang hanya menginginkan suatu pusat kultural bagi Yahudi dan kelompok yang beraspirasi sosialis-komunis. Herzl, yang meninggal mendadak pada usia 43 tahun oleh stres terus-menerus, berhasil menjadikan OZS sebagai organisasi yang diakui pemerintah Inggris yang bakal menentukan posisi Yahudi dan Arab di Palestina. Penerus cita-cita Herzl, Dr Chaim Weizmann (1874-1952), yang pernah menjadi profesor biokimia di Manchester dan memimpin laboratorium persenjataan Angkatan Laut Inggris, berhasil menjalin kontak dengan Lord James Arthur Barfour. Rupanya, sejak 1916 secara diam-diam rencana pembagian Palestina mulai dibicarakan dengan Perancis.

Ketika Inggris menyingkirkan regim Ottoman di Palestina, Weizmann menerima pernyataan resmi dari Barfour yang menjadi Menteri Luar Negeri Inggris mengenai upaya untuk membentuk suatu tanah air nasional bagi orang Yahudi. Dalam deklarasi itu, jelas-jelas diingatkan agar hak-hak religius dan sipil masyarat non-Yahudi yang sudah ada di Palestina sebelumnya tidak disepele­kan. Ini bertentangan dengan keinginan beberapa pentolan Zionis yang hanya memikirkan hak-hak Yahudi, bukan hak-hak 90 persen orang Arab yang sudah bermukim di Palestina lebih dari satu milenium. Berdasarkan deklarasi Balfour, para pemimpin OZS ingin menguasai seluruh wilayah Palestina, termasuk wilayah Trans-Yordan. Namun, mereka harus berhadapan dengan persoalan “status Yahudi” yang berasal dari berbagai negara, memakai berbagai bahasa, dengan latar belakang sosio-ekonomis dan budaya yang berbeda-beda pula. Apa yang dapaat memberi legitimasi pada penyatuan Yahudi sedunia di Palestina? Akhirnya, para Zionis yang sebenarnya rata-rata sekuler, memanfaatkan agama dan Kitab Suci sebagai tameng bagi cita-cita mereka! Batas-batas kerajaan Israel Raya di masa kejayaan Daud dan Salomo (kr abad 10 sM) sampai sekarang tetap menginspirasi perjuangan Yahudi garis keras untuk memper­luas wilayah Israel modern dengan ibukotanya Yerusalem. Namun, resolusi Liga Bangsa-bangsa (1920) yang menyerah­kan Palestina di bawah mandat Inggris tetap tidak mengizinkan warga Yahudi menduduki wilayah Trans-Yordan. Gelombang perjuangan anti-Yahudi dan spiral kekerasan pun tak dapat dicegah sejalan dengan menderasnya arus kedatangan para pemukim Zionis di Palestina yang dari sekitar tiga puluh ribu jiwa meningkat sepuluh kali lipat antara 1919 sampai 1940an.

Kita tak mungkin menelusuri sejarah yang rumit ini di sini, tetapi baiklah kita mencatat bahwa di antara para Zionis sendiri pun sering terdapat konflik tajam mengenai solusi masalah Yahudi di Palestina. Tokoh seperti Chaim Weizmann dan David Ben Gurion (1886-1973), misalnya, menghendaki solusi “merpati”. Bagi Weizmann, sebaiknya posisi Yahudi diperkuat lewat ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk manuver politik. Demikian pula, Ben Gurion berharap dapat membangun masyarakat sosialis dengan jalan damai. Struktur ekonomi Yahudi perlu dibangun dalam kerja sama dengan para pekerja Arab. Negara Israel, dengan demikian, dapat didirikan secara bertahap. Sebaliknya, tokoh seperti Vladimir Jabotinsky (1880-1940) ingin memperjuangkan suatu negara Yahudi yang mencakup batas-batas Israel Raya menurut Alkitab dan perjuangan ini tidak dapat tidak harus menggunakan senjata. Menachem Begin (1913-1992), yang memperoleh Nobel “Perdamaian” bersama Anwar Sadat pada tahun 1978, juga termasuk kelompok “elang” yang menghancurkan pasar-pasar Arab di Yerusalem dan Haifa pada masa pemerintahan transisi Inggris. Bagaimana pun juga, secara singkat dapat dikatakan, sangat sedikit Zionis – Nahum Goldman (1895-1982), penggagas Encyclopaedia Judaica termasuk di antaranya – yang menginginkan kerja sama Yahudi-Arab dan memperhatikan hak-hak Arab. Tidak mengherankan, ketika negara Israel diproklamir­kan pada tanggal 15 Mei 1948, pada saat yang sama mulai beredar sebuah mitos bahwa pihak Yahudilah yang mengalah kepada Resolusi PBB (27 November 1947) yang membagi Palestina sebanyak 55 % untuk Yahudi, selebihnya untuk penduduk Arab. Dikatakan, pengorbanan ini dilakukan demi suatu penyelesaian damai dan kerja sama dengan orang Palestina.

Dengan bahan historis yang telah amat disederhanakan itu, kita dapat menyimak beberapa respons Gereja dan umat Kristen atas masalah Yahudi dan Arab di Palestina. DGD yang bersidang tiga bulan setelah proklamasi negara Israel jelas sekali menyadari betapa rumitnya persoalan mengenai “hak-hak” Yahudi dan Palestina sehingga tidak siap untuk mengambil sikap resmi. Namun, DGD menyerukan kepada bangsa-bangsa agar melihatnya sebagai masalah strategis politis atau ekonomis tetapi juga “masalah moral dan spiritual yang menyentuh pusat saraf kehidupan agama sedunia”.[19] Baru kemu­dian, misalnya, dalam Sidang Raya di Nairobi (1975), DGD dengan jelas mendukung konsensus internasional agar (i) Israel menarik dari wilayah-wilayah yang didudukinya pada tahun 1967; (ii) Israel mengakui hak semua bangsa, termasuk Israel and Arab untuk hidup damai dalam batas-batas yang aman dan diakui; (iii) Israel mengakui hak-hak orang Palestina untuk menentukan nasib sendiri (self-determination).[20] Lebih jauh, DGD menegaskan bahwa “Perdamaian di Timur Tengah haruslah didasarkan pada keadilan dan keamanan bagi semua yang terlibat. Kesejahteraan pihak yang satu tergantung pada semua pihak lainnya”.[21] Sikap DGD dalam perkembangan kemudian dapat dirangkum sebagai berikut: (i) Warga Palestina berhak menentukan diri sendiri (self-determination), pemerintahannya yang terpilih secara sah harus diakui dan para pengungsi berhak kembali dan diberi penyelesaian permanen; (ii) Israel dan keamanannya, sejak jaminan PBB atas eksistensinya (1948), harus pula diakui di bawah hukum internasional; (iii) Yerusalem, termasuk tempat-tempat sucinya, harus diakui sebagai kota suci ketiga agama, yakni Islam, Kristen, Yahudi, dan harus terbuka bagi kebebasan beragama. Pencaplokan Yerusalem Timur harus ditolak dan status final kota itu harus diselesaikan dalam bingkai penyelesaian damai yang bersifat komprehensif antara Israel dan Palestina; (iv) Israel harus menarik diri dari wilayah-wilayah yang didudukinya secara ilegal; (v) DGD mendukung soludi “dwi-negara” (two-state solution) yang menjamin koeksistensi kedua bangsa dalam batas-batas yang diakui, dengan Yerusalem sebagai kota bersama; (vi) DGD mengecam penggunaan kekerasan oleh kedua belah pihak; (vii) Gereja-gereja anggota DGD dianjurkan untuk tidak berinvestasi dalam kegiatan-kegiatan ekonomi di wilayah-wilayah pendudukan dan juga dianjurkan memboikot produk-produk yang dihasilkan oleh pemukiman-pemukiman liar. Sanksi ekonomi tertentu, dengan demikian, dapat dibenarkan untuk menekan pihak yang terlibat demi perdamaian.[22]

Dari sudut teologis, harus dikatakan, tidak terdapat konsensus yang luas di antara gereja-gereja anggota DGD. Gereja Protestan di Jerman (Evangelische Kirche in Deutschland), misalnya, dalam suatu dokumen mengenai “Kristen dan Yahudi” (1975) menyatakan bahwa “melebihi fungsi politisnya, negara Israel memiliki makna religius bagi banyak orang Yahudi ... Walaupun dari segi politik, Israel adalah sebuah negara modern yang sekuler dalam suatu sistem demokrasi parlementer ... karakterisasi ini tidak sepenuhnya menggambarkan negara modern itu: nama dan dokumen pendiriannya terang-terangan menempatkannya dalam tradisi Yudaisme dan, karena itu, dalam konteks sejarah umat pilihan”.[23] Demikian pula, Federasi Gereja Protestan Swiss dalam refleksinya mengenai hubungan gereja dan Israel, dengan tegas menyatakan bahwa adalah “kewajiban gereja-gereja Kristen dan semua orang Kristen untuk membela hak umat Yahudi untuk bereksistensi yang secara khusus terkait dengan kita”.[24] Namun, ditegaskan pula bahwa segala bentuk anti-Yahudi maupun anti-Arab harus ditolak. Sinode Umum Gereja Reform Belanda (1970) juga mendukung eksistensi Israel sebagai negara di Palestina. Kembalinya umat Yahudi ke tanah Palestina dilihat sebagai tanda kesetiaan Tuhan yang menyelamatkan dan mempersatukan kembali umat-Nya dengan tanah mereka. Namun, batas-batas tanah ini tidak dapat ditentukan berdasarkan Alkitab.[25] Dalam suatu dokumen mengenai hubungan teologis antara umat Kristen dan Yahudi, Gereja Presbiteran Amerika Serikat (PCUSA), yang tidak pernah terlibat langsung dalam sejarah anti-Yahudi, dengan tegas menyatakan bahwa negara Israel adalah suatu entitas geopolitik dan tidak dapat dilegitimasi secara teologis. Walaupun mengakui hak Yahudi untuk memiliki tanah air, PCUSA mengungkapkan solidaritas dengan semua orang yang hak-haknya atas “tanah” sedang dilanggar. PCUSA juga menolak pandangan Kristen Zionis yang melihat berdirinya negara Israel sebagai tanda akhir zaman dan makin mendekatnya Penghakiman Terakhir.[26]

Penutup: sebuah refleksi untuk situasi kita
Dalam sketsa historis-teologis di atas, kiranya jelas bahwa sejarah Yahudi adalah sejarah pertumpahan darah dan air mata yang juga berakar dari karikatur teologis-Kristen yang patologis selama dua milenia. Akan tetapi, kita melihat pula, ketika pertumpahan darah dan air mata hendak dihentikan dengan menyingkirkan warga sah dari tanah yang sama, kita mulai menyaksikan pertumpahan darah dan air mata lain yang melibatkan kedua pihak. Siapa saja yang pernah berkunjung ke museum Yad Vashem yang terletak di kaki bukit Herzl di Yerusalem, sebuah museum untuk mengenang korban-korban pembantaian anti-Yahudi, akan merasakan suasana mencekam yang luar biasa mengharukan sampai-sampai menitikkan air mata, ketika menyaksikan foto bayi-bayi yang tinggal tulang berbalut kulit, sepatu dan boneka mainan mereka yang sudah lusuh dalam perjalanan waktu, ketika melihat foto perempuan-perempuan dan laki-laki dalam keadaan bugil dikirim ke pembantaian terakhir. Kita dibuat tertegun bisu menyaksikan tindakan biadab yang pernah dilakukan kepada manusia kepada sesamanya atas nama rasisme. Namun, seperti yang pernah saya alami, sulit sekali memperdamaikan suasana mengharukan ini dengan tragedi yang sedang terjadi dalam kehidupan sehari-hari tak jauh dari museum kolosal itu. Saya bertanya-tanya apakah memang kita manusia tak pernah belajar dari sejarah? Betapa mudahnya sang tertindas lupa akan sejarah penindasan yang dialaminya dan berbalik menjadi penindas.

Patut disayangkan, sejauh pengamatan saya yang terbatas, umat Kristen di tanah air yang membaca nama “Israel” berulang kali dalam Alkitabnya sering tidak mempunyai persepsi yang benar tentang konflik Israel-Palestina. Ketika Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam seruan damainya, misalnya, pernah mengutuk agresi Israel,[27] ada juga suara di antara umat Kristen yang berbalik “mengutuk” PGI. Pandangan populer di kalangan umat Kristen sering apriori menyamakan Israel kini dengan Israel zaman Alkitab yang adalah umat pilihan Tuhan. Begitu pula, orang Palestina kini juga disamakan secara naif dengan bangsa Filistin musuh Israel dalam Alkitab. Namun, harus dikatakan, pandangan populer lainnya yang melihat konflik Timur Tengah sebagai konflik agama juga sama naifnya. Bagaimana persepsi yang naif dan berat-sebelah mengenai Yahudi dan Palestina dalam sejarah dan realitas kini dapat dikoreksi merupakan PR yang masih perlu kita lakukan untuk menyadarkan umat beragama yang sejarahnya erat terkait dengan tanah Palestina.

************
Anwar Tjen

Catatan:
[1] Schalom Ben-Chorin, Bruder Jesus: Der Nazarener in jüdischer Sicht (Munich, 1967), 14.
[2] Terjemahan dari Shema Yisra’el, ’adonay ’elohenu ’adonay ’ekhad (Ulangan 6:4). Para penulis Perjanjian Baru umumnya mengutip dari Septuaginta, terjemahan Yunani dari teks Ibrani mulai sekitar abad ketiga sM yang semula memang ditujukan buat umat Yahudi di diaspora yang tidak lagi aktif berbahasa Ibrani.
[3] Teks dikutip dari edisi Genizah Cairo yang ditemukan Solomon Schechter di penghujung abad ke-19; Jewish Quarterly Review 10 (1898), 654-659. Kumpulan terbesar dari naskah-naskah Genizah ini sekarang tersimpan di perpustakaan Universitas Cambridge, Inggris.
[4] Justin Martyr, Dialogue with Trypho 16:4.
[5] Jerome, Commentary on Isaiah.
[6] John Chrysostom, Eight Homilies against the Jews.
[7] Martin Luther, Luther’s Works 45, 201.
[8] Martin Luther, Luther’s Works 47, 57-98.
[9] Martin Luther, Luther’s Works 47, 121-306.
[10] Anton Wessels, Arab dan Kristen (Jakarta, 2001), 172.
[11] Misa Hari Minggu dan Hari Raya (Yogyakarta, 1983), 443.
[12] Hans Küng, Judaism (London, 1992), 149-174.
[13] Hans Küng, Judaism, 187-216.
[14] Misalnya, J.A. Gobinau, L’essai sur l’inégalité des races humaines (Paris, 1853-55).
[15] Hans Küng, Judaism, 236-240.
[16] The First Assembly of WCC, The Theology of the Churches and the Jewish People: Statements by the World Council of Churches and its member churches (Geneva, 1988), 6.
[17] Synod of the Evangelical Church in Germany, WCC, Theology of the Churches, 47.
[18] Tinjauan historis bagian ini didasarkan pada Hans Küng, Judaism, 282-305.
[19] WCC, The Theology of the Churches, 8.
[20] WCC, The Theology of the Churches, 31; lihat juga penegasan kembali dalam Sidang Raya DGD di Vancouver (1983), 44.
[21] WCC, The Theology of the Churches, 32.
[22] “International Church Action for Peace in Palestine and Israel” (4-10 Juni 2008); http://www.oikoumene.org/?id=3628.
[23] Council of the Evangelical Church in Germany, WCC, Theology of the Churches, 74.
[24] Central Board of the Swiss Protestant Church Federation, WCC, Theology of the Churches, 88.
[25] General Synod of the Netherlands Reformed Church, WCC, Theology of the Churches, 57.
[26] General Assembly of the Presbyterian Church (USA), WCC, Theology of the Churches, 117.
[27] Misalnya pada tanggal 18 Juli 2006, http://www.pgi.or.id/berita.php?news_id=45.
 
  KEKRISTENAN DIJUNGKIRBALIKKAN?
(oleh Anwar Tjen, terbit di Bentara, Kompas, Sabtu 7 Oktober 2007)

Buku Injil Yudas oleh R Kasser, M Meyer, dan G Wurst, yang terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia diterbitkan oleh sebuah penerbit di Jakarta, merupakan kumpulan tulisan berkaitan dengan penemuan dan penerbitan terjemahan Injil Yudas yang diluncurkan oleh majalah National Geography edisi Mei 2006. Publikasi majalah itu sempat memancing reaksi publik yang hangat dikarenakan figur Yudas ditampilkan dengan cara sangat bertentangan dengan gambaran dalam injil-injil Sinoptik.

Yudas dalam Injil Yudas memang menyerahkan Yesus kepada para pemimpin Yahudi, tetapi perbuatannya justru dihadirkan sebagai tindakan terpuji karena dengan berbuat demikian, dia akan membebaskan Yesus kembali ke dunia rohani asalnya, lepas dari raga manusia yang dikenakannya.

Kisah penemuan Injil yang sempat terkubur selama 1.700 tahun dapat disimak lewat penuturan Prof R Kasser. Kepentingan "bisnis" jelas bertarung sengit dengan kepentingan "akademis" dalam upaya memperoleh naskah tersebut. Kasser sangat menyesalkan perlakuan tak semena-mena terhadap kodeks itu oleh para pedagang barang antik. Terinspirasi oleh nilai komersial naskah-naskah Nag Hammadi dan gulungan-gulungan Laut Mati, mereka menetapkan harga yang keterlaluan tinggi. Kasser juga mengecam para peneliti yang memperlakukan naskah itu dengan sembrono karena berambisi menjadi orang pertama yang mengetahui isinya. Termasuk dalam sasaran kritik Kasser adalah beberapa sarjana Amerika yang terbang ke Swiss untuk membeli naskah itu tanpa sepengetahuan para pakar Koptologi Swiss atau Eropa! Kondisi Injil Yudas yang mengenaskan dalam bahasa yang emosional disebut sebagai "akibat kedunguan dan ketamakan beberapa orang yang hidup sezaman dengan kita" (hlm 75)!

Dalam edisi berbahasa Indonesia buku Injil Yudas didahului prakata oleh Prof Gianto dari Institut Alkitab Kepausan Roma. Agaknya prakata ini dimaksudkan untuk menenteramkan para pembaca yang beriman Kristiani. Gianto menjelaskan proses seleksi terhadap kitab-kitab Injil sampai akhirnya diakui Gereja Purba sebagai Kitab Suci. Ibarat lingkaran penonton yang menyaksikan sebuah pertunjukan, kelompok yang terbentuk bisa melebar atau mengecil. Bila ini berlangsung cukup teratur, terbentuklah arena yang tetap. Bila ada orang luar masuk dan ingin ikut bermain, para penonton dan pemain akan bereaksi, entah menyisihkannya ataupun menerimanya sebagai bagian dari arena pertunjukan itu.

Dalam proses yang sering disebut kanonisasi selama hampir empat abad pertama kekristenan, sudah sejak awal keempat Injil Matius, Markus, Lukas, dan Yohanes mendapat pengakuan luas. Yang lain seperti Injil Tomas, Injil Filipus, dan Injil Maria tersingkir dari peredaran. Injil-injil ini disebut apokrif (terselubung) karena pemakaiannya yang terbatas oleh kalangan tertentu. Sebagian besar Injil apokrif ditemukan kembali di Nag Hammadi, Mesir, tahun 1945.
Injil Yudas juga tersingkir oleh proses seleksi alami di antara kitab-kitab Injil. Menurut Gianto, tulisan-tulisan gnostik tidak berbicara tentang salib dan kebangkitan, padahal tema ini selalu muncul dalam setiap tulisan Perjanjian Baru. Namun, patut dicatat, Surat Yakobus yang "dikeramatkan" sebagai bagian Perjanjian Baru toh tidak menyebut tema ini! Bagaimanapun, masih tersisa pertanyaan yang belum terjawab mengenai proses seleksi ini. Yang jelas, berhadapan dengan penemuan apa pun, entah menyangkut penemuan naskah-naskah kuno, perkembangan teknologi, atau ilmu pengetahuan, gereja perlu bersikap dialogis.

Mana unsur yang paling "mengguncangkan" mengenai Injil Yudas? Kontradiksi antara karakter Yudas sebagai pengkhianat dan makna injil sebagai kabar baik! Benar, Yudas menyerahkan Yesus kepada para lawannya, tetapi dengan berbuat demikian ia sekaligus menjadi pahlawan yang membebaskan Yesus dari wujud manusianya agar dapat kembali ke alam abadi. Para murid lainnya tidak menyadari hal ini. Hanya Yudas yang mengenal siapa Yesus sesungguhnya. Kepicikan dan kebebalan para murid ini menjadi bahan tertawaan Yesus beberapa kali dalam Injil Yudas. Menurut Marvin Meyer, gambaran yang diberikan para pemburu bidat di Gereja Purba mengenai pandangan para lawan sering sangat berat sebelah. Namun, pandangan Gereja "resmi"-lah yang menang sehingga pandangan lainnya tersingkir. Terhadap intoleransi Gereja resmi, Injil Yudas melontarkan serangan balik dengan menuduh para petinggi Gereja sebagai antek penguasa "dunia bawah".

Wahyu rahasia kepada Yudas
Terjemahan Injil Yudas ke dalam bahasa Inggris merupakan hasil kolaborasi R Kasser (Jenewa), M Meyer (Chapman), G Wurst (Augsburg), dan F Gaudard (Chicago). Terjemahan ini dilengkapi dengan judul-judul yang menuntun para pembaca.
Babak pertama menampilkan percakapan Yesus dengan para murid pada suatu ibadah ekaristi. Yesus menertawakan kebebalan para murid yang tidak menyadari siapa ilah yang mereka sembah. Mengenai jati diri Yesus pun, hanya Yudas yang mengenal jati diri-Nya yang sejati, yakni yang berasal dari alam abadi tempat kediaman Barbelo. Hanya kepada Yudas akan disingkapkan misteri-misteri kerajaan itu kendati untuk itu ia akan mengalami duka dan derita.

Dalam babak kedua Yesus mendatangi para murid itu keesokan harinya. Menjawab pertanyaan mereka mengenai kepergiannya, Yesus mengatakan bahwa Ia menjumpai generasi lain yang agung dan kudus. Yesus kembali menertawakan mereka yang penasaran ingin tahu tentang generasi kudus ini. Hari berikutnya, para murid menceritakan penglihatan mereka mengenai sebuah rumah besar dengan altar, sebuah nama dan dua belas pria. Sementara dikerumuni orang yang menanti, para imam menerima persembahan. Para pria itu melakukan berbagai perbuatan tercela, antara lain mengurbankan anak-anak dan istri-istri mereka, bahkan tidur dengan pria lain. Yesus kemudian mengidentifikasi para imam itu dengan para murid sendiri yang menyesatkan para pengikut mereka. Itulah sebabnya mereka dicap sebagai "pelayan kesesatan" yang memakai nama Yesus dengan cara yang memalukan. Dalam adegan berikut, pembaca dapat menyimak pandangan gnostik tentang kelepasan jiwa dari tubuh: "Jiwa dari setiap generasi manusia akan mati. Kendati demikian, bila orang-orang ini telah menggenapi waktu kerajaan, dan roh mereka meninggalkan mereka, tubuh mereka akan mati, tetapi jiwa mereka akan tetap hidup dan mereka akan diangkat ke atas" (Yudas 43).
Babak ketiga didahului dengan cerita Yudas mengenai penglihatannya. Yesus yang tertawa mendengarnya lalu menyapa Yudas sebagai "roh ketiga belas". Yudas menyaksikan dirinya dirajam kedua belas murid dan melihat sebuah rumah beratap tumbuhan hijau. Yesus menjelaskan bahwa rumah itu adalah tempat yang dikhususkan bagi orang-orang kudus yang akan hidup dalam keabadian. Kepada Yudas diberitahukan bahwa kenaikannya akan dikutuk generasi-generasi lain.

Percakapan berikutnya menyajikan ajaran Yesus tentang "rahasia" alam yang tak terbatas di mana terdapat Dia yang Tak Terlihat. Dari Roh ini muncul berbagai "malaikat", termasuk Sang Autogenes ’Dia yang Jadi Sendiri’ dengan berbagai penerang lain dan aeon yang jumlahnya bernilai simbolis: "72 penerang, 360 penerang lain, 12 aeon, enam langit untuk masing-masing aeon, 72 langit untuk 72 penerang". Dari Adamas yang berada di awan bercahaya muncul generasi Set yang tak ternoda. Kemudian muncul pula aeon yang disebut El, 12 malaikat penguasa kekacauan dan dunia bawah, Nebro alias Yaldabaot "pemberontak" yang wajahnya berkilatan api dan bernoda darah. Nebro menciptakan enam malaikat, termasuk Saklas "si Tolol", sebagai pembantunya, lalu dari mereka muncul 12 malaikat di langit. Dalam bagian selanjutnya, kita menemukan nama kelima penguasa dunia bawah dan kekacauan: [S]et yang disebut Kristus, Harmatot, Galila, Yobel, Adonaios. Adam dan istrinya diciptakan Saklas dan para malaikatnya menurut gambar dan rupanya.

"Apakah roh manusia bisa mati?" tanya Yudas. Menjawab pertanyaan ini, Yesus menjelaskan perbedaan generasi kudus itu dan yang lainnya: Kalau Mikhael diperintahkan untuk memberi roh manusia sebagai pinjaman, maka kepada generasi agung itu Gabriel diperintahkan untuk memberi "roh dan jiwa". Allah menyebabkan pengetahuan (gnosis) diberikan kepada Adam dan orang-orang yang bersama dia supaya mereka tidak dikuasai raja-raja kekacauan dan dunia bawah. Kemudian, sambil menertawakan kesalahan para bintang, Yesus menyebutkan penghancuran mereka bersama dengan ciptaan mereka.

Tentunya yang paling menarik bagi banyak pembaca Injil Yudas adalah ucapan Yesus mengenai tindakan Yudas: "Tetapi engkau lebih besar daripada mereka semua; karena engkau akan mengorbankan manusia yang mengenakan aku". Bagian ini ditutup dengan perkataan Yesus kepada Yudas: "Angkatlah pandanganmu, dan lihatlah awan itu, serta cahaya yang ada di dalamnya, maupun bintang-bintang yang mengelilinginya. Bintang yang mengarahkan jalan adalah bintangmu." Yudas menengadah melihat awan bercahaya itu, lalu masuk ke dalamnya. Akhir Injil Yudas yang menceritakan penyerahan Yesus mirip dengan penuturan Injil- injil kanonik. Yudas menerima sejumlah uang dan menyerahkan Yesus kepada para imam dan ahli Taurat. Sayangnya, rincian ajaran gnostik ini tidak mudah dimengerti tanpa latar pemikiran gnostik yang lebih luas. Adanya lacunae sekitar 50 baris dan bagian-bagian yang kabur makin mempersulit interpretasinya.

Kekristenan dijungkirbalikkan
Irenaeus dalam karangannya "Melawan Bidah-bidah" (sekitar tahun 180) menyebut kaum Kainit yang menjadikan Kain pahlawan iman mereka. Menurut kelompok ini, ilah pencipta dunia ini yang diceritakan dalam Perjanjian Lama adalah ilah bebal. Tokoh pemberontak seperti Kain yang membangkang terhadap ilah rendahan ini dianggap memahami rahasia untuk melepaskan diri dari cengkeramannya. Kaum Kainit dikatakan melakukan apa saja yang dilarang ilah Perjanjian Lama, seperti makan babi dan berzinah. Rupanya, Injil Yudas juga dijadikan pegangan kelompok ini.

Pandangan Injil Yudas mengenai penciptaan memang tidak "ortodoks". Dunia dan manusia tidak diciptakan oleh Allah yang benar, melainkan oleh Yaldabaot, ilah pemberontak berlumur darah, dan Saklas, ilah yang tolol. Ilah-ilah inilah yang disembah para murid. Bertentangan dengan ajaran ortodoks, manusia tidak perlu diperdamaikan melalui kematian Yesus dengan ilah yang cuma haus darah. Bagaimana dengan "kebangkitan"? Sama sekali tidak perlu! Sebab, kebangkitan malah mengembalikan Yesus ke dalam ciptaan ilah yang tak sempurna. Menurut Injil Yudas, kedua belas murid Yesus tidak memahami kebenaran. Mereka memuja ilah pencipta. Kecuali Yudas, semua murid itu telah sesat dan menyesatkan pengikut mereka. Siapa sasaran serangan Injil ini kalau bukan Gereja resmi sezamannya? Para pemimpin Gereja diserang sebagai promotor agama semu. Hanya Yudas, tokoh kelompok gnostik, yang menerima ajaran rahasia yang benar.

Di balik Injil Yudas, menurut BD Ehrman, tecermin pergulatan teologis berbagai kelompok Kristen. Yang menang kemudian menentukan struktur organisasi Gereja dan menulis ulang asal usul ajaran mereka yang diyakini sebagai pandangan mayoritas dan dapat ditelusuri sampai pada para rasul dan Yesus sendiri. Semua "kisah" lain yang tidak cocok dengan ajaran mayoritas dilarang dan jarang disalin ulang. Para pemburu bidah, seperti Irenaeus dan Yustinus Martir, termasuk kelompok ini. Tawa Yesus dalam Injil Yudas mencerminkan resistensi hebat terhadap pandangan dominan.

Injil gnostik aliran Set
Injil Yudas menampilkan bentuk awal paham gnostik Set sebagaimana dapat dilihat dalam beberapa contoh dari tulisan-tulisan gnostik Set lainnya. Nama Barbelo yang mungkin dapat diuraikan menjadi kata arba ’empat’ dan el ’Allah’, yakni nama ilahi yang terdiri dari empat huruf suci YHWH, sering muncul dalam teks-teks aliran ini. Dalam kitab Rahasia Yohanes, Barbelo digambarkan sebagai Bunda Ilahi yang berhubungan seksual secara spiritual dengan Sang Bapa. Dari Barbelo yang mengandung oleh Bapa muncullah Sang Anak Yang Jadi Sendiri (Autogenes). Dalam Kitab Suci Roh Agung Yang Tak Dapat Dilihat, Nebruel, atau Nebro dalam Injil Yudas, digambarkan sebagai dewi yang berhubungan seksual dengan Sakla "Tolol" dan melahirkan 12 aeon.

Teks-teks gnostik aliran Set memiliki pandangan negatif mengenai pencipta dunia sebagai ilah yang gila hormat dan gila kuasa. Namun, manusia memiliki percikan ilahi yang memungkinkan mereka melepaskan diri dari kungkungan penguasa dunia ini dan mencapai kelepasan. Pengaruh Platonis dan Neoplatonis tampak dalam pandangan demikian. Namun, gambaran gnostik yang terlalu negatif tentang pencipta dunia dikritik oleh kaum Platonis sendiri. Menurut Meyer, ajaran rahasia yang disampaikan Yesus mengenai kosmologi dalam Injil Yudas hanya sedikit diwarnai pandangan Kristen dan lebih merupakan paduan konsep Platonis dan gnostik Yahudi aliran Set. Unsur yang bercorak Kristen dalam kosmologi Injil Yudas tampaknya hanyalah acuan kepada "[S]et yang disebut Kristus"!

Penutup
Akhirnya pembaca patut bertanya: apa relevansi dan kontribusi penemuan dan penerbitan Injil Yudas ini? Tentu saja sangat bermanfaat menelusuri sejarah perkembangan pemahaman gnostik, khususnya yang beraliran Set. Namun, bagi kebanyakan pembaca yang bukan pakar gnostik atau Koptik, daya tariknya terutama menyangkut figur Yudas yang berbanding terbalik dengan gambaran kitab-kitab Injil yang diakui Gereja!
Pergulatan yang tecermin dari percakapan antara Sang Guru dan Murid Terbaiknya menyediakan sebuah ruang refleksi bagi umat yang mungkin sudah merasa mapan untuk melakukan introspeksi dan belajar mendengar suara-suara lain seberapa sumbang pun nadanya.

Penokohan Yudas sebagai pahlawan benar-benar menjungkirbalikkan gambaran tradisional dan mengajak kita melihat sisi lain dari cara kita memandang realitas. Benarkah visi kita satu-satunya lensa yang mungkin dan sah untuk menyelami berbagai lapisan makna yang terkandung dalam suatu "teks"? Perlukah sikap kritis kita berarti peredaman terhadap suara-suara lain yang tidak cocok dengan keyakinan dan pandangan tradisional yang sudah mendarah daging? Membaca pergulatan di balik Injil yang ganjil ini, kita seolah dibawa kepada kesadaran bahwa Yudas tak lain daripada kelompok teraniaya yang digusur oleh pandangan dan keyakinan mayoritas. Sebuah keyakinan yang tak dapat dibungkam begitu saja seperti terbukti dari teks yang menyembul secara tak terduga-duga dari keheningannya yang panjang.

Anwar Tjen PhD dari Universitas Cambridge dalam Bidang Filologi Klasik dan Tafsir Kitab Suci, Pendeta di Gereja Kristen Protestan Indonesia
 

Foto Saya
Nama:

Menikah dengan Marta Romauli Simamora, dikaruniai tiga putra: Tobias, Theosis dan Timaeus. Melayani sebagai pendeta di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI, berpusat di Pematangsiantar) dan konsultan ahli di Lembaga Alkitab Indonesia (LAI). Studi lanjut dalam filologi dan tafsir Kitab Suci di Union Theological Seminary in Virginia, USA (Th.M./1995), Pontificium Institutum Biblicum, Roma (1997-98), Ecole Biblique, Yerusalem, Universitas Tesalonika, Yunani (2000). Menyelesaikan studi doktoral di Fakultas Studi Oriental, Cambridge University, UK (PhD/2003), dengan disertasi mengenai Septuaginta, yakni Kitab Suci Ibrani yang pertama kali diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani. Studi komplementer dalam bidang linguistik di Australian National University, Canberra (GradDipl/2007).

Arsip
Mei 2008 / Agustus 2008 / September 2008 / Januari 2009 / April 2009 / Oktober 2009 / Juni 2012 / Juli 2012 / Oktober 2012 / Februari 2013 / Mei 2013 /


Powered by Blogger

Berlangganan
Postingan [Atom]